Monday, 4 July 2016

Dapodik Versi G5 Segera Rilis, Tugas Operator Bertambah



Memasuki tahun pelajaran 2016/2017 rekan-rekan Operator sekolah harus segera mempersiapkan diri dengan tugas mendownload dan instal dapodikdas versi 5.0.0, namun seperti tahun-tahun sebelumnya dapodik G5 ini juga harus jadi perhatian dalam persiapan baik cara input data maupun persiapan data apa saja yang harus diinputkan dan dilakukan setelah pemasangan instaler dapodik versi 5, akan segera rilis bisa didownload di halaman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/


Adapun Panduan Instal dan Penggunaan Dapodik G5 Versi Baru 2016/2017 adalah sebagai berikut :

Persiapkan Data-data berikut:
  • Data siswa baru tahun pelajaran 2016/2017
  • Siapkan perbaikan data sarana prasana sesuai kondisi riil yang ada di sekolah


Selain menginput data siswa dan data sarana prasana sekolah, hal-hal yang harus dilakukan rekan-rekan operator sekolah sebagai berikut :
  1. Siswa lulusan 2015/ 2016, harus segera diluluskan jika sudah ada aplikasi terbaru dirilis.
  2. Update Dapodik Generasi 5 segera diluncurkan pertengahan Juli 2016 saat masuk sekolah
  3. IJAZAH SISWA LULUSAN 2015/ 2016 harus discan guna arsip sekolah
  4. SKHUN SISWA LULUSAN 2015/ 2016 harus di scan guna arsip sekolah
  5. Sekolah harus mempunyai arsip digital ijazah + SKHUN siswa lulusan 2015 sampai dengan selanjutnya.
  6. Segara sinkron Dapodik sebelum 30 Juni 2016, lihat keaktifan PTK, dan perbaikannya, karena Dapodik versi terbaru (G5) menggunakan prefill update dan terbaru.


 



Adapun data Dapodik G5 akan dijadikan acuan :
  1. BOS
  2. Tunjangan
  3. Bantuan Siswa Miskin (BSM), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan kebijakan lainnya
  4. Data Sarpras (rehabilitasi dan RKB)
  5. Khusus poin 4 saat ini sedang dilakukan verifikasi dan Validasi tingkat kerusakan sarpras di sekolah berbasis data Dapodik. Tim Verifikasi akan datang ke sekolah untuk membuktikan antara data Dapodik dengan realita, apakah sesuai atau tidak? Hasil verifikasi tersebut dijadikan bahan pertimbangan pemberian bantuan Rehabilitasi & RKB dari Pemerintah Pusat.
Selamat Bekerja....!!!! 

No comments:

Post a Comment